PALANGKA RAYA - Anak angkat mantan oknum Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), dilaporkan ke pihak aparat kepolisian Polda Kalteng, Selasa (09/05).
MA (19) diduga telah melakukan pencurian dengan cara mengambil kartu Anjungan Tunai Mandiri atau Automatic Teller Machine (ATM) milik Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Provinsi Kalimantan Tengah, Indra Gunawan.
MA baru berteman dengan Indra Gunawan pada saat itu, dan pekerjaan MA belum diketahui banyak, namun berdasarkan informasi MA adalah penerjemah bahasa Inggris di Perusahaan PT Nagabuana di Kabupaten Pulang Pisau
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Berdasarkan keterangan Indra Gunawan, kejadian kehilangan Kartu ATM Bank BNI miliknya, baru diketahui pagi besoknya, tanggal 04 Mei 2023.
"Saya terkejut pada saat saya cek Banking BNI, saldo tersisa 21 juta rupiah, sedangkan sisanya seharusnya 35 juta rupiah, " katanya.
Setelah dicek diriwayat transaksi bank, terlihat ada penarikan di Anjungan ATM berkali - kali dan ada juga transaksi dengan menggunakan Kartu ATM Mandiri senilai 14 juta lebih pembelian iPhone 14 di Erafone Palangka Raya. Selain itu juga ada transaksi di Borneo Elekronik Palangka Raya, senilai 1, 7 juta rupiah.
Tidak berapa lama kemudian, saldo di banking bank BNI habis dengan tersisa hanya 27 ribu rupiah.
Diceritakan nya, pada malam sebelum nya dia bersama rekannya Ramses L Toendan, ada jalan - jalan ke Zoom Cafe bersama dua rekan teman wanitanya yang baru dikenal, salah satunya MA.
Tepat pukul 01. 23 WIB, Indra Gunawan melakukan pembayaran ke Kasir Zoom Cafe menggunakan Kartu ATM BNI senilai 1, 4 juta rupiah, ditemani MA pada saat itu.
Pukul 04.00 WIB, pulang dan mengantar temannya pulang kediamannya di jalan Bukit Cemara dan pada saat itu mobil yang digunakan Amblas. Kemudian MA mengantarkan Indra Pulang ke Jalan Simpei Karuhei, Palangka Raya menggunakan sepeda motor dan MA pulang juga kediamannya jalan Banteng.
"Dihubungi via telepon, MA berkilah dan tidak mengakui, disuruhnya mencari bukti , " ungkap Indra.
Dengan menggunakan riwayat transaksi Bangking Mobile Bank BNI, ada transaksi menggunakan Kartu ATM membeli sebuah iPhone 14 di Erafone jalan Setd Aji.
Bersama rekannya dari Kepolisian Polda Kalteng, berhasil mencari bukti, bahwa benar MA yang mencuri kartu ATM nya dan menggunakan untuk membeli sebuah iPhone di Erafone, jalan Setd Aji kota Palangka Raya
Pihak Pegawai Erafone, membenarkan ada transaksi senilai 14 juta lebih menggunakan Kartu ATM Bank BNI di gerainya. Dan menunjukan transaksi Copi atas nama MA dan memberikan hasil rekaman CCTV pembayaran oleh MA.
"Melalui rekan saya, Ramses. MA mengakui bersalah dan akan mengembalikan. Namun hingga sekarang tidak ada kabarnya, " papar Indra.
Untuk memperkuat bukti dan mencari identitas MA, ternyata berdasarkan data diri dan keluarga. MA adalah anak angkat Mantan Kepala Dinas di Kabupaten Pulang Pisau, yang berinisial S yang pada saat ini sudah pensiun.
Minggu 7 April 2023, saat ditemui di kediamannya, jalan Real II Darung Bawan Pulang Pisau, S menceritakan sudah kewalahan mengurus anak angkatnya ini. Dan menyatakan bahwa sudah tidak mengakuinya lagi sebagai anak, karena sudah banyak perbuatannya yang membuat malu keluarga besarnya.
"MA ini sudah banyak membuat masalah di Pulang Pisau, dan sudah kami keluarkan dari Daftar Kartu Keluarga, " ungkap S ini.
S mempersilahkan untuk melaporkan ke pihak berwajib atas perbuatannya, supaya ada efek jera.
Atas perbuatan MA ini, Indra Gunawan dirugikan sebanyak 35 juta rupiah yang telah diambil MA melalui kartu ATM yang diketahui nomor Pin nya. Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan dikediamannya di jalan Banteng, MA tidak terlihat hingga berita ini dinaikan.
"Hari ini Selasa 9 Mei 2023, akan saya laporkan ke pihak kepolisian Polda Kalteng, karena tidak ada etikat baiknya, dan jangan sampai ada korban - korban lain lagi, " tutup Indra.